BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber sejarah adalah Peristiwa yang terjadi masa lampau
dapat di ungkap bila ada sumber sejarah yang mendukung. Sumber sejarah terdiri
atas sumber lisan adalah keterangan langsung dari saksi dari peristiwa yang
terjadi masa lampau atau dari oang yang menerima keterangan dari orang lain
misalnya ; rekaman pidato, hasilwawancara, dan narasumber pelaku, atau saksi sejarah,
Sumber tertulis adalah Sumber yang di peroleh melalui peninggalan peninggalan
tertulis misalnya; prasasti, dokumen naskah, surat perjanjian , buku, makalah
dll, dan Sumber benda (artefak ) peninggalan benda benda budaya.
Misalnya; bangunan prasati,patung sejata dll .
Peristiwa
sejarah hanya dapat direkonstruksi apabila didukung oleh fakta-fakta yang
mencukupi. Dengan kata lain, fakta memiliki posisi sentral karena menjadi
landasan bagi kerja sejarawan. Tanpa fakta sejarawan tidak dapat melakukan sesuatupun.
Berpijak pada
posisi penting dari fakta, maka pengumpulan sumber merupakan tahap yang sangat
menentukan berhasil tidaknya sebuah penelitian sejarah. Apabila seorang
sejarawan mengalami kegagalan dalam mengumpulkan sumber tentang topik yang
diteliti, maka otomatis penelitian tersebut akan terhenti.
Pada ilmu
sejarah, sumber dibedakan menjadi primer, sekunder dan tersier. Sumber primer
adalah informasi yang disampaikan oleh pihak yang terdekat dengan peristiwa
yang dikaji.
misalnya
melalui wawancara, maka tokoh tersebut ditempatkan sebagai sumber primer. Hasil
investigasi polisi, berita surat kabar dan laporan pemerintah juga dapat
dikelompokkan sebagai sumber primer.
Sumber
informasi dikelompokkan sebagai sekunder apabila diperoleh melalui perantara yang
tidak terkait langsung dengan peristiwa sejarah. Contoh yang paling mudah
tentang sumber sekunder adalah informasi yang disampaikan oleh sejarawan, baik
melalui, dokumen, buku, paper,
maupun artikel surat kabar. Sumber tersier dan kategori selanjutnya adalah
informasi yang disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih.
.Dilihat dari
wujudnya, sumber sejarah adalah sangat beragam, seperti artifak, laporan,
berita, informasi lisan dan cerita rakyat. Oleh karena wujudnya yang beragam,
maka cara untuk memperolehnyapun harus menggunakan berbagai jalan. Sebagai
contoh untuk mengumpulkan sumber yang berupa artifak diperlukan ekskavasi atau
penggalian, untuk sumber-sumber tertulis dikumpulkan melalui studi arsip dan
pustaka, sedang untuk pengumpulan sumber-sumber lisan dilakukan dengan
wawancara dan penyebaran questioner.
Dengan beberapa masalah di atas maka penulis mengangkat
judul dari makalah ini ‘’ DOKUMEN SEBAGAI SUMBER SEJARAH’’ ,karena sumber
sejarah tidak akan berguna jika hanya menggunakan atau mengandalkan sumber
sekunder saja.
1.2 Rumusan Masalah
Bedasarkan
latar belakang yang tersaji diatas, maka yang akan dikaji di dalam makalah ini,
diantaranya sebagai berikut:
1. Apa
pengertian dokumen dan sumber sejarah ?
2. Bagaimana
pengklasifikasian dokumen dan sumber sejarah?
3. Mengapa
ada dokumen dipalsukan dan ada juga dokumen yang cacat?
1.3 Tujuan
Bedasarkan rumusan
masalah diatas, maka tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penulisan makalah
ini ialah:
1. Untuk mengetahui dan
memahmi pengertian dokumen dan sumber sejarah;
2. Untuk mengetahui dan
memahami pengklasifikasian dokumen sebagai sumber;
3. Untuk mengetahui
dokumen yang dipalsukan dan dokumen yang cacat.
1.4 Manfaat
Makalah
ini diharapkan dapat berguna dan memberi manfaat sebagai berikut:
1. Bagi penulis,
memberi pengetahuan tentang Dokumen dan pengklasifkasia sumber Sejarah;
2. Bagi mahasiswa,
dapat dijadikan bahan penambah pengetahuan dalam mengutip sumber sejarah;
3. Bagi pembaca,memberi
pengetahuan mengenai dokumen sebagai sumber sejarah
BAB II. PEMBAHASAN.
3.1 Pengertian Dokumen dan Sumber Sejarah
3.1.1
Dokumen
Secra umum Dokumen adalah surat penting atau
berharga yang sifatnya tertulis atau tercetak yang berfungsi atau dapat di
pakai sebagai bukti ataupun keterangan. sedangkan menurut beberapa ahli dokumen
yakni:
a.
Pengertian dokumen menurut Louis Gottschalk (1986;38)
Dokumen
merupakan sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikandaripada
kesakslisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis atau gambaran. Dokumen
dalam arti luas merupakan proses pembuktian yang didasarkan atas sumber jenis
apapun,baik yang bersifat tulisan,lisan,gambaran atau arkeologis.
b.
Pengertian dokumen menurut G.J Renier (University Collage
London 1997;104)
Dokumen
dalam arti luas yaitu meliputi semua sumber tertulis saja,baik tertulis maupun
lisan. Dokumen dalam arti sempit yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja.
2.1.2 Sumber Sejarah
Jika kita berbicara mengenai sumber sejarah itu
selalu menunjukkan peninggalan masa lampau. Dalam kehidupan manusia dimanapun
mereka berada pada suatu zaman yang berbeda biasanya kita akan peroleh adanya
sumber sejarah. Ada yang berpendapat bahwa sejarah adalah dokumen. Pendapat
tersebut tidaklah keliru, kita ingat adanya suatu ungkapan yang menyatakan no
document no history. Sejarawan tak dapat merekontruksi masa lamapau dalam
menyusun sejarah tanpa adanya dokumen yang diindentikan sebagai sumber sejarah.
Dalam pembahasan apakah arti sumber sejarah perlu
kita bahas secara jelas sehingga kita mengerti dan paham apakah yang dimaksud
dengan pengertian tersebut. Mengacu pada Gilbert J. Garraghan, S.J, ia
memberikan arti sumber sejarah sebagai berikut:
The term source in
reference to history covers a body of material vast in range and difersified in
character. Written record, oral traditions, remains of prehistoric villages,
ancient inscriptions on the sides of rocks; in short, any bit of testimony, any
object than can throw light on the human story, find place in the category, “
historical source.” One may define the term as “human remains and such product
of man’s activity as either were meant by their authors to communicate
knowledge of historical facts or conditions, or by their nature are calculated
to do so.”
Berdasar batasan arti sumber sejarah seperti diatas,
bahwa sumber sejarah merupakan sumber yang didapat berdasar jejak-jejak
peninggalan masa lamapau yang dapat memberikan beberapa informasi bagi siapa
saja yang berminat menulis karya sejarah. Apapun klasifikasi dan juga kategori
yang melekat pada sumber, itu kesemuannya termasuk “historical source”.
3.1
Pengklasifikasian Dokumen dan Sumber
Sejarah
3.1.2
Klasifikasi
Dokumen
Pengklasifikasian atau
pengelompokkan dokumen dibagi menjadi 3 yakni menurut sifatnya, literature, dan
kepentingan dan khusus.
a. Menurut
Sifatnya
·
Dokumen Tekstual adalah dokumen yang menyajikan informasi
dalam bentuk tertulis. Misal: majalah, buku, katalog, dll
·
Dokumen Nontekstual : adalah dokumen yang berisi beberapa
teks. Misal : peta, grafik, gambar, rekaman, dll.
b. Menurut Literatur
·
Dokumen Korporil adalah dokumen mencakup materi cetak, tidak
tercetak, prasasti, dan benda seni yang disimpan di museum dan perpustakaan.
·
Dokumen Literer adalah bahan cetak dan non cetak yang
mengandung informasi atau keterangan tertentu yang berguna.
c. Menurut Kepentingan dan Khusunya
·
Dokumen Pribadi adalah dokumen yang dikumpulkan oleh
perorangan dan merupakan koleksi dokumen pribadi. Misal : barang antik
·
Dokumen Sejarah adalah dokumen berisi informasi sejarah peradaban
dan kebudayaan suatu bangsa. Misal : Piagam Proklamasi
3.1.3
Klasifikasi
Sumber Sejarah
Sumber Sejarah adalah peninggalan-peninggalan masa
lampau yang dapat di jadikan sebagai bahan untuk menyusun sejarah.
·
Berdasarkan
Sumber sejarah dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:
a. Sumber
Benda: sumber yang diperoleh dari benda-benda peninggalan sejarah, seperti
candi, patung, kapak persegi, kapak lonjong, logam uang dan sebagainya;
b. sumber
tertulis: sumber yang di peroleh dari peninggalan-peninggalan tertulis yang mencatat
peristiwa yang terjadi pada lampau, seperti prasasti piagam, autobiografi,
dokumen, koran, dan sebagainya;
c. sumber
lisan: sumber yang diperoleh dari pelaku sejarah atau saksi sejarah.
·
Berdasarkan
Sumber Lisan dibedakan menjadi 2 yaitu:
1) Sumber
Primer: sumber yang diperoleh dari pelaku Sejarah, seperti tokoh sejarahnya dan
berada di tempat kejadian
2) Sumber
Sekunder: sumber yang diperoleh dari saksi-saksi dalam peristiwa sejarah,
seperti seseorang yang tahu peristiwa tersebut karena menonton tv atau membaca
koran diwaktu dan dia tidak ditempat kejadian.
2.3 Dokumen yang palsu dan atau
menyesatkan.
Dokumen Sejarah di palsukan karena
beberapa sebab.Terkadang mereka di pergunakan untuk mendukung suatu klaim yang
palsu. Contonya yang terkenal adalah donasi kostantinus, yang pernah di petik
untuk mendukung teori bahwa para paus mempunyai klaim teritorial yang luas di
barat. Pada waktu lain ada dokumen yang di palsuka utnuk di jual, contoh yang
terkenal yang mutahir mengenai peemalsuan adalah korespondensi antara
abrahamlincon dan annrutledge,yang di terbitkan di dalam/atlantic monhli tahun
1928.
Kadang kadang pemalsuan di dorong oleh
motif motif yang tidak sebegitu mengejar ke untungan.Yang terutama menjadi
motif dari pada pembuatan protokol of
the elders of jion. Suatu dokumen yang berpotensi mengungkapkan komplotan
yahudi yang nekat untu menguasai dunia adalah propaganda politik.
2.4 Dokumen-dokumen yang cacat
Sebuah dokumen yang dalam keseluruhannya
atau untuk sebagian besarnya merupakan hasil daripada suatu usaha sengaja untuk
menipu, mungkin sukar menilainya, tapi kadang kadang tidak begitu menimbulkan
kesukaran seperti sebuah dokumen yang tidak autentik hanya untuk sebagian kecil
saja.
Karena bagian-bagian seperti itu
biasanya tidak di sebabkan oleh pemalsuan yang di sengaja, melainkan merupakan
akibat daripada kesalahan yang tidak di sengaja. Hal semacam itu paling sering
terjadi dengan kopi daripada dokumen-dokumen yang aslinya telah hilang dan pada
umumnya disebabkan oleh jenis kekeliruan yang berbentuk pengurangan, pengulangan,
atau penambahan, yang kiranya telah di kenal oleh siapapun yang pernah membuat
turunan daripada dokumen dokumen.
Tetapi kadang kadang hal itu disebabkan
kekurang telitian melainkan oleh maksud sengaja auntuk mengubah, menambah, atau
meneruskan aslinya. Masalah ituk paling di kenal oleh ahli filologi klasik dan
kritikus injil. Karena mereka jarang mempunyai kopi yang jaraknyayang asli
kurang daripada 8 abad atau kurang dari beberapa tahap reproduksi.
BAB III. PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ada yang berpendapat bahwa sejarah adalah dokumen.
Pendapat tersebut tidaklah keliru, kita ingat adanya suatu ungkapan yang
menyatakan no document no history. Sejarawan tak dapat merekontruksi masa
lamapau dalam menyusun sejarah tanpa adanya dokumen yang diindentikan sebagai
sumber sejarah.
Dalam pembahasan apakah arti sumber sejarah perlu
kita bahas secara jelas sehingga kita mengerti dan paham apakah yang dimaksud
dengan pengertian tersebut. Mengacu pada Gilbert J. Garraghan, S.J, ia
memberikan arti sumber sejarah sebagai berikut:
The term source in
reference to history covers a body of material vast in range and difersified in
character. Written record, oral traditions, remains of prehistoric villages,
ancient inscriptions on the sides of rocks; in short, any bit of testimony, any
object than can throw light on the human story, find place in the category, “
historical source.” One may define the term as “human remains and such product
of man’s activity as either were meant by their authors to communicate
knowledge of historical facts or conditions, or by their nature are calculated
to do so.”
Berdasar batasan arti sumber sejarah seperti diatas,
bahwa sumber sejarah merupakan sumber yang didapat berdasar jejak-jejak
peninggalan masa lamapau yang dapat memberikan beberapa informasi bagi siapa
saja yang berminat menulis karya sejarah. Apapun klasifikasi dan juga kategori
yang melekat pada sumber, itu kesemuannya termasuk “historical source”.
DAFTAR PUSTAKA
Gottschalk,
Louis, Nugroho Notosusanto, 1975, Mengerti
Sejarah,yayasan UI, Jakarta.
Sundoro,2013,Keniscayaan Sejarah,UPT
Universitas Jember,Jember.
http://sintayasinntha.blogspot.com/2013/03/dokumen-dan-dokumentasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar